Menu Utama
Home
Sejarah GKI Samanhudi
Visi & Misi GKI Samanhudi
Kegiatan
 Bidang Pembangunan Jemaat
Bidang Persekutuan
Bidang Kesaksian Pelayanan
Bidang Sarana Penunjang
Komisi Anak
Komisi Remaja
Komisi Pemuda
Komisi Dewasa UP Wanita
Komisi Lansia
Komisi Musik
Komisi Pelawat
Komisi Peranan
Komisi Pramuka
Personalia
 Informasi Pendeta
Komisi Anak
Komisi Pemuda
Komisi Remaja
Komisi Dewasa UP Wanita
Komisi Lansia
Komisi Pelawat
Komisi Musik
Pramuka
Peranan
Keluarga
 Perkawinan
Orang Tua
Pojok Kreatif Anak
Komunitas
 Forum Diskusi
Chatting
Permohonan Doa
GKI FriendSter
Serba Serbi GKI
 Kelas Katekisasi
 Pengakuan Iman Rasuli
Pelayanan Pastoral
Jadwal Kebaktian
Jadwal Sekolah Minggu
Kalendar Acara
Susunan Majelis Jemaat 2009 - 2010
Koleksi Lagu Rohani
Photo Gallery
Peserta Tabitha
Jalan ke Gereja
Buku Tamu
Links
Pengurus Web Site
Search
Anggota Site GKI Login

Calendar GKI
 
Calendar
 
September   2010
Sun
Mon
Tue
Wed
Thu
Fri
Sat
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
 
 
 
Donatur
 
 

TABITHA

SEKILAS PELAYANAN PERKUMPULAN TABITHA

Kematian, adalah bagian drama kehidupan manusia.
Kematian yang datang tanpa memberitahu tanggalnya, memang menciptakan kebingungan dan kedukaan bagi keluarga.

Namun kematian, tak harus membuat kebingungan dan kedukaan yang berlarut-larut.

Tabitha, Perkumpulan Penghiburan Kedukaan, menjadi Sobat Dikala Duka anda sejak 23 Juli 1968, 30 tahun lebih, adalah yayasan nirlaba ( not for profit ) milik Gereja Kristen Indonesia Sinode Wilayah Jabar.

Tabitha mengajak orang-orang yang berkepedulian kepada masalah kedukaan dengan bergabung menjadi pesertanya untuk saling menolong sesama peserta.

Tabitha membidangi kegiatan sebagai berikut:

Menyediakan peti jenasah kualitas lokal dan eksport beserta perlengkapannya.

  • Fasilitas mobil jenasah AC maupun non AC.
  • Membantu mendapatkan tempat bagi penyemayaman jenasah.
  • Mengurus kremasi/tempat pemakaman umum di Jabotabek.
  • Mengurus pengiriman jenasah ke luar kota, pulau dan luar negeri.
  • Pengurusan akta kematian.
  • Bantuan konseling pra & pasca kedukaan.
  • Dan lain-lain.


 

 

 

Bagaimana Menjadi Anggota TABITHA
Mengisi formulir peserta PPK Tabitha yang bisa anda dapatkan di kantor PPK Tabitha maupun di Tata Usaha Gereja Kristen Indonesia SW Jabar se Jabotabek dengan disertai fotocopy KTP, KK.

Siapa saja yang boleh menjadi peserta? Setiap orang yang berdomisili di Jabotabek, tak harus beragama Kristen.

SYARAT MENJADI PESERTA:
Usia harus 45 tahun, tetapi jika usia diatas 45 tahun, harus membawa pendamping yang usianya dibawah 45 tahun. Fotocopy KTP dan fotocopy Kartu Keluarga.


JENIS PESERTA

Terhitung mulai 01 Oktober 2009 , Program Kepesertaan PPH Tabitha disempurnakan menjadi SBB:

A. 

Paket Kasih (eks Reguler kelas 1, 2, 3)

Uang Pangkal Per Jiwa:  Rp 300.000,-

Kontribusi Per Jiwa      : Rp 12.000,-/per bulan

  • Usia : < 45 tahun
  • > 45 tahun, ikut aturan lama (harus membawa pendamping dibawah usia 45 tahun), jika usia:
  • >55 tahun - 65 tahun = 3 x uang pangkal
  • >65 tahun - 75 tahun = 6 x uang pangkal
  • >75 tahun - 89 tahun = 9 x uang pakgkal

Ketentuan manfaat:
  • <3 bulan tidak berhak atas manfaat
  •  >3 bulan tetapi <1 tahun berhak atas manfaat (berupa peti jenasah dan perlengkapan saja).
  • >1 tahun manfaat penuh

B.

Paket IMAN (eks Peduli Exclusive)

Dengan membayar sekaligus dimuka Rp. 10.000.000,-/orang ( sudah termasuk uang pangkal ) anda tidak perlu pusing-pusing untuk membayar kontribusi tiap bulan, bayar 1 kali cukup untuk seumur hidup atau bisa dicicil selama 11 bulan atau 24 bulan dengan perincian sebagai berikut:

Cicilan : 11 x @ Rp 1.000.000 = Rp 11.000.000,-

             24 x @ Rp 500.000   = Rp 12.000.000,-

Usia : <55 tahun atau >55 tahun --> 1.5 x uang kontribusi

C.

Paket PENGHARAPAN (eks Peduli)

Dengan membayar sekaligus dimuka Rp 5.000.000,-/orang (sudah termasuk uang pangkal) anda tidak perlu pusing-pusing untuk membayar kontribusi tiap bulan, bayar 1 kali cukup untuk seumu hidup atau bisa dicicil selam 11 bulan atau 24 bulan dengan perincian sebagai berikut

Cicilan : 11 x @ Rp 500.000,- = Rp 5,500,000

            24 x @ Rp 250.000,- = Rp 6,000,000

Usia : <55 tahun atau >55 tahun --> 1,5 uang kontribusi

Ketentuan utk Paket B dan C

  • Maanfaat penuh efektif setelah 3 bulan menjadi peserta (yang bayar tunai)
  • Maanfaat penuh efektif setelah 3 bulan menjadi peserta (sisa cicilan harus dilunasi)
D.

Paket DIAKONIA

Ketentuan: Surat dari Majelis Jemaat atau surat dari Pemerintah setempat (RT & RW)
Bekerjasama dengan Majelis Jemaat/Pengurus Gereja.

Hak penuh yang diperoleh yaitu berupa :

  • Peti dan perlengkapan (sesuai kelasnya) ;
  • Mobil jenazah 4x perjalanan ;
  • Pembuatan akte kematian, dengan catatan surat-surat harus lengkap ;
  • Penyiaran berita duka di Radio Pelita Kasih.

Rekanan Rumah Duka PPK Tabitha adalah :

  1. Rumah Duka Harapan Kita
  2. Rumah Duka Cikini
  3. Rumah Duka Carolus
  4. Rumah Duka Husada
  5. Rumah Duka Sumber Waras
  6. Rumah Duka Bandengan
  7. Rumah Duka Sulianti Saroso/Sunter
  8. Rumah Duka Boen Tek Bio - Tangerang
  9. Rumah Duka Oasis Lestari - Bitung/Tangerang
  10. Rumah Duka Dharma Agung - Bekasi.


Kantor:

Jln. Garuda 82 G-H, Kemayoran, Jakarta 10620.
Telp (021) 424 4477 (hunting).


 

Download Formulir Pendaftaran TABITHA (PDF FILE)

Download Formulir Pendaftaran TABITHA (Ms.WORD FILE)

 



Pembayaran untuk menjadi anggota PPK Tabitha dapat ditransfer ke rekening kami sebagai berikut:

BCA Internet Banking BCA Gunung Sahari no. : 003 301 8930      a/n. Sinode GKI Jabar


( Penting: Harus mencantumkan nomor anggota dan keterangan pembayaran ).

Bukti transfer harap di fax ke nomor (021) 424-6495