TABITHA
SEKILAS PELAYANAN PERKUMPULAN TABITHA
Kematian, adalah bagian drama kehidupan manusia. Kematian yang datang tanpa memberitahu tanggalnya, memang menciptakan kebingungan dan kedukaan bagi keluarga.
Namun kematian, tak harus membuat kebingungan dan kedukaan yang berlarut-larut.
Tabitha, Perkumpulan Penghiburan Kedukaan, menjadi Sobat Dikala Duka anda sejak 23 Juli 1968, 30 tahun lebih, adalah yayasan nirlaba ( not for profit ) milik Gereja Kristen Indonesia Sinode Wilayah Jabar.
Tabitha mengajak orang-orang yang berkepedulian kepada masalah kedukaan dengan bergabung menjadi pesertanya untuk saling menolong sesama peserta.
Tabitha membidangi kegiatan sebagai berikut:
Menyediakan peti jenasah kualitas lokal dan eksport beserta perlengkapannya.
- Fasilitas mobil jenasah AC maupun non AC.
- Membantu mendapatkan tempat bagi penyemayaman jenasah.
- Mengurus kremasi/tempat pemakaman umum di Jabotabek.
- Mengurus pengiriman jenasah ke luar kota, pulau dan luar negeri.
- Pengurusan akta kematian.
- Bantuan konseling pra & pasca kedukaan.
- Dan lain-lain.
Bagaimana Menjadi Anggota TABITHA Mengisi formulir peserta PPK Tabitha yang bisa anda dapatkan di kantor PPK Tabitha maupun di Tata Usaha Gereja Kristen Indonesia SW Jabar se Jabotabek dengan disertai fotocopy KTP, KK.
Siapa saja yang boleh menjadi peserta? Setiap orang yang berdomisili di Jabotabek, tak harus beragama Kristen.
SYARAT MENJADI PESERTA: Usia harus 45 tahun, tetapi jika usia diatas 45 tahun, harus membawa pendamping yang usianya dibawah 45 tahun. Fotocopy KTP dan fotocopy Kartu Keluarga.
JENIS PESERTA
Terhitung mulai 01 Oktober 2009 , Program Kepesertaan PPH Tabitha disempurnakan menjadi SBB:
A.
Paket Kasih (eks Reguler kelas 1, 2, 3)
Uang Pangkal Per Jiwa: Rp 300.000,-
Kontribusi Per Jiwa : Rp 12.000,-/per bulan
- Usia : < 45 tahun
- > 45 tahun, ikut aturan lama (harus membawa pendamping dibawah usia 45 tahun), jika usia:
- >55 tahun - 65 tahun = 3 x uang pangkal
- >65 tahun - 75 tahun = 6 x uang pangkal
- >75 tahun - 89 tahun = 9 x uang pakgkal
Ketentuan manfaat:
- <3 bulan tidak berhak atas manfaat
- >3 bulan tetapi <1 tahun berhak atas manfaat (berupa peti jenasah dan perlengkapan saja).
- >1 tahun manfaat penuh
B.
Paket IMAN (eks Peduli Exclusive)
Dengan membayar sekaligus dimuka Rp. 10.000.000,-/orang ( sudah termasuk uang pangkal ) anda tidak perlu pusing-pusing untuk membayar kontribusi tiap bulan, bayar 1 kali cukup untuk seumur hidup atau bisa dicicil selama 11 bulan atau 24 bulan dengan perincian sebagai berikut:
Cicilan : 11 x @ Rp 1.000.000 = Rp 11.000.000,-
24 x @ Rp 500.000 = Rp 12.000.000,-
Usia : <55 tahun atau >55 tahun --> 1.5 x uang kontribusi
C.
Paket PENGHARAPAN (eks Peduli)
Dengan membayar sekaligus dimuka Rp 5.000.000,-/orang (sudah termasuk uang pangkal) anda tidak perlu pusing-pusing untuk membayar kontribusi tiap bulan, bayar 1 kali cukup untuk seumu hidup atau bisa dicicil selam 11 bulan atau 24 bulan dengan perincian sebagai berikut
Cicilan : 11 x @ Rp 500.000,- = Rp 5,500,000
24 x @ Rp 250.000,- = Rp 6,000,000
Usia : <55 tahun atau >55 tahun --> 1,5 uang kontribusi
Ketentuan utk Paket B dan C
- Maanfaat penuh efektif setelah 3 bulan menjadi peserta (yang bayar tunai)
- Maanfaat penuh efektif setelah 3 bulan menjadi peserta (sisa cicilan harus dilunasi)
D.
Paket DIAKONIA
Ketentuan: Surat dari Majelis Jemaat atau surat dari Pemerintah setempat (RT & RW) Bekerjasama dengan Majelis Jemaat/Pengurus Gereja.
Hak penuh yang diperoleh yaitu berupa :
- Peti dan perlengkapan (sesuai kelasnya) ;
- Mobil jenazah 4x perjalanan ;
- Pembuatan akte kematian, dengan catatan surat-surat harus lengkap ;
- Penyiaran berita duka di Radio Pelita Kasih.
Rekanan Rumah Duka PPK Tabitha adalah :
- Rumah Duka Harapan Kita
- Rumah Duka Cikini
- Rumah Duka Carolus
- Rumah Duka Husada
- Rumah Duka Sumber Waras
- Rumah Duka Bandengan
- Rumah Duka Sulianti Saroso/Sunter
- Rumah Duka Boen Tek Bio - Tangerang
- Rumah Duka Oasis Lestari - Bitung/Tangerang
- Rumah Duka Dharma Agung - Bekasi.
Kantor:
Jln. Garuda 82 G-H, Kemayoran, Jakarta 10620. Telp (021) 424 4477 (hunting).
Download Formulir Pendaftaran TABITHA (PDF FILE)
Download Formulir Pendaftaran TABITHA (Ms.WORD FILE)
Pembayaran untuk menjadi anggota PPK Tabitha dapat ditransfer ke rekening kami sebagai berikut:
BCA Gunung Sahari no. : 003 301 8930 a/n. Sinode GKI Jabar
( Penting: Harus mencantumkan nomor anggota dan keterangan pembayaran ).
Bukti transfer harap di fax ke nomor (021) 424-6495
|